Ahok: Bisa Saja Sekali Kena Razia Narkoba, Diskotek Ditutup

Dinamika Pilgub DKI

Ahok: Bisa Saja Sekali Kena Razia Narkoba, Diskotek Ditutup

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 09 Nov 2016 11:52 WIB
Ahok: Bisa Saja Sekali Kena Razia Narkoba, Diskotek Ditutup
Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom
Jakarta - Ahok menjawab tantangan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso (Buwas). Gubernur Jakarta yang kini mencalonkan diri di Pilgub DKI 2017 itu membuka kemungkinan nantinya tempat hiburan malam bisa langsung ditutup karena sekali saja terbukti menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.

"Bisa saja," kata pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini kepada detikcom, Rabu (9/11/2016).

Sampai saat ini, syarat ditutupnya diskotek atau tempat hiburan malam lainnya adalah bila dua kali kedapatan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Syarat 'dua kali kena razia baru ditutup' ini adalah hasil nota kesepahaman antara Pemprov DKI dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan kesepakatan MoU dengan Bareskrim dulu," kata Ahok.

Baca Juga: Adu Strategi Agus Yudhoyono dan Ahok Soal Pemberantasan Narkoba di DKI

Pertimbangan dua kali kena razia itu diambil karena bisa saja tempat hiburan malam sedang lengah kemasukan aktivitas bernarkoba. Akhirnya Pemprov DKI dan kepolisian mengambil jalan tengah, yakni dua kali kena razia barulah diskotek yang bersangkutan ditutup.

"Waktu itu diasumsikan bisa saja mereka kecolongan dari pelanggan. Jadi dikasih dua kali. Biasanya aturan kan tiga kali (kena razia narkoba). Itu jalan tengahnya," kata Ahok.

Meski sekarang aturan yang diterapkan masih 'dua kali kena razia baru ditutup', namun kenyataannya penyebab ditutupnya bukan karena BNN merazia untuk kedua kalinya, melainkan ada yang meninggal overdosis di tempat itu setelah dulu pernah kedapatan BNN ada aktivitas bernarkoba. Contohnya adalah tempat hiburan malam Stadium dan Mille's.

"Banyak yang udah kedapatan sekali juga tidak ada penangkapan lagi. Stadium maupun Mille's itu karena ada yang overdosis kedua kali. Saya kira Pak Buwas lebih tahu di lapangan seperti apa," tutur Ahok.

Baca juga: Balas Sentilan Buwas, Ahok Tantang BNN untuk Berani 2 Kali Razia Diskotek

Namun Ahok tak setuju bila razia mencari bukti dilakukan dengan cara tes urin. Soalnya seorang pelanggan tempat hiburan malam yang menggunakan narkoba bisa berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Tempat hiburan yang tak memuat aktivitas bernarkoba bisa saja kemasukan orang pengonsumsi narkoba dari tempat lain. Maka razia harus didasarkan pada temuan narkoba di tempat.

"Tetapi bukan dengan tes urine. Bisa saja mereka 'makai' di tempat lain," kata Ahok.

Sebagaimana diketahui, saling tantang ketegasan memberantas narkoba di tempat hiburan malam ini berawal dari sorotan Buwas ke Ahok. Kemudian Ahok merespon dan ditanggapi lagi oleh Buwas.

Baca juga: Ditantang Soal Razia Narkoba, Buwas: Ahok Tidak Konsekuen dan Konsisten

Buwas menilai Ahok tak konsisten dan konsekuen memberantas narkoba di tempat hiburan malam. Seharusnya, kata Buwas, sekali kedapatan ada narkobanya maka tempat hiburan malam itu langsung ditutup.

"Saya kira tidak usah dua kali. Itu komitmen kita sudah jelas, sekali ketahuan harus dibekukan. Nanti kalau ada dua kali ada tiga kali dan seterusnya. Itu tidak boleh," kata Buwas di kantornya, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Jumat (28/10) lampau.


(dnu/imk)


Berita Terkait