KPK Kembali Periksa Eks Menkes Siti Fadilah Soal Kasus Korupsi Alkes

KPK Kembali Periksa Eks Menkes Siti Fadilah Soal Kasus Korupsi Alkes

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 09 Nov 2016 10:32 WIB
Siti Fadilah Supari (Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK kembali memeriksa Siti Fadilah Supari terkait kasus korupsi alat kesehatan. Siti akan dimintai keterangan sebagai tersangka.

"SFS (Siti Fadilah Supari), mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Periode 2004-2009 diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (9/11/2016).

Sekitar pukul 10.07 WIB, Siti telah tiba di KPK. Dia tampak mengenakan kerudung berwarna pink muda dan hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehat, sehat," kata Siti beranjak masuk menaiki tangga.

Siti telah ditahan KPK sejak Senin (24/10) lalu di rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penyidik akan menelisik kembali informasi dari dirinya dalam kasus dugaan korupsi alkes untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana DIPA revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan tahun anggaran 2007.

Kasus ini awalnya ditangani Polri yang kemudian dilimpahkan ke KPK. Baik di Polri maupun di KPK, status Siti sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam dakwaan Ratna Dewi Umar, Siti disebut mengarahkan agar pengadaan alkes itu dilakukan dengan penunjukan langsung. Pelaksana pekerjaan atas proyek itu lalu jatuh kepada Bambang Rudijanto Tanoesudibjo dari PT Prasasti Mitra.

Selain itu, nama Siti juga muncul dalam dakwaan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Syarifudin Pakaya. Siti disebut memeroleh bagian dari pengadaan alkes itu berupa Mandiri Travellers Cheque (MTC) senilai Rp 1,275 miliar. (jbr/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads