Beberapa anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU No. 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak terorisme ingin mengakselerasi pembahasan RUU ini agar lebih efektif dan efisien dengan cara terbang ke Inggris dan AS. Pembahasan revisi UU Terorisme memang belum selesai hingga sekarang.
Salah satu anggota Pansus dari fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi menyebut, keberangkatan rekan-rekannya ke Inggris dan AS untuk mengetahui apakah militer perlu dilibatkan dalam pemberantasan terorisme. Masalah ini menurutnya masih menjadi perdebatan ketika pembahasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Antara Kunker Wakil Rakyat ke Maroko-Spanyol dan Pembatasan dari Ketua DPR
Tuafiq sendiri tidak ikut dalam rombongan yang pergi kedua negara tersebut. Ia menambahkan, perbedaan karakteristik dua negara besar di dunia ini dalam memandang terorisme perlu dijadikan subjek untuk menambah wawasan.
"Kalau Inggris itu pemberantasan terorisme tidak melibatkan militer, tetapi Amerika itu dalam pemberantasan terorisme melibatkan militer," paparnya.
Amerika, kata dia, melibatkan militer dalam pemberantasan terorisme karena disebabkan faktor kultur mereka yang memang ingin menghancurkan terorisme. Amerika memandang terorisme sebagai kejahatan yang harus diperangi.
"Inggris tidak dia. Inggris ini bagian dari penegakan ketertiban dalam masyarakat internal, keamanan dalam negeri. Jadi dia cukup dengan polisi. Jadi dua ini akan dikaji, pergi ke sana itu untuk memahami kenapa kedua negeri itu menerapkan peraturan tersebut," beber dia.
"Tapi kalau Indonesia bagaimana? Menurut saya itu permasalahan internal, itu masalah ketertiban dalam negeri," imbuhnya. (wsn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini