Selepas Antasari Azhar Bebas, Istri: Bapak Istirahat Dulu, Main dengan Cucu

Jelang Antasari Bebas

Selepas Antasari Azhar Bebas, Istri: Bapak Istirahat Dulu, Main dengan Cucu

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 09 Nov 2016 09:59 WIB
Selepas Antasari Azhar Bebas, Istri: Bapak Istirahat Dulu, Main dengan Cucu
Antasari Azhar beserta istri (edo/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar akan menghirup udara bebas, esok hari tepat pukul 10.10 WIB. Antasari mengaku selepas dari bui tidak akan langsung terjun dengan dinamika hukum nasional, tetapi beristirahat terlebih dahulu.

Istri Antasari Azhar memiliki rencana bisa kumpul bersama dengan sang suami sehingga Antasari bisa istirahat selepas bebas dari Lapas Tanggerang.

"Pembebasannya seperti biasa. Mudah-mudahan kembali tiba dengan selamat di rumah, bapak bisa istirahat dulu," ujar Ida saat berbincang, Rabu (9/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isa mengatakan tidak rencana pasti ke depan. Dia dan suami hanya melakukan syukuran sederhana.

"Ketemu dengan keluarga dan main dengan cucu-cucu," pungkasny

Sebagaimana diketahui, Antasari dihukum 18 tahun penjara karena dinilai menjadi otak pembunuhan Nasrudin. Motifnya adalah cinta segi tiga antara Antasari-Rani-Nasrudin. Antasari curhat ke Sigit Haryo Wibisono dan kemudian Sigit meminta bantuan perwira menengah Kombes Wiliardi Wizard. Setelah itu, Williardi mencari tim eksekutor yaitu Edo dkk.

Akhirnya Antasari dinilai bersalah di semua tingkatan hukum. Dari 3 hakim tingkat pertama, 3 hakim tingkat banding dan 8 hakim agung, satu hakim agung yang memutuskan Antasari Azhar bebas murni dan tidak terlibat kasus pembunuhan tersebut. Hakim agung itu adalah Prof Dr Surya Jaya yang menyatakan bahwa benar Antasari pernah curhat soal kasusnya dengan Sigit Haryo. Tetapi tidak ada satu pun kata dan kalimat yang menyuruh Sigit Haryo Wibisono untuk menghabisi nyawa Nasrudin.

Salah satu misteri kematian Nasrudin adalah baju yang ia pakai saat tertembak. Setelah tertembak, Nasrudin dibawa ke RS Mayapada untuk ditangani dan diteruskan ke RSCM. Tapi hingga hari ini, baju Nasrudin itu tidak pernah sampai ke persidangan, padahal merupakan bukti kuat di kasus ini. Antasari pun menggugat RS Mayapada dan masih diproses di tingkat kasasi. (asp/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini