Hari Kedua Sidang Umum Interpol, Ini Kesepakatan-kesepakatan yang Dicapai

Hari Kedua Sidang Umum Interpol, Ini Kesepakatan-kesepakatan yang Dicapai

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 09 Nov 2016 01:46 WIB
Hari Kedua Sidang Umum Interpol, Ini Kesepakatan-kesepakatan yang Dicapai
Suasana acara pembukaan Sidang Umum Interpol yang dibuka Wapres JK (Foto: Idham Kholid/detikcom)
Jakarta - Sidang Umum Interpol ke-85 di Bali memasuki hari kedua. Sidang hari ini membahas tentang masalah kejahatan siber atau cyber crime.

"Sidang hari pertama dimulai dari agenda penunjukan komite, statemen dari Sekjen Interpol dan dilanjutkan dengan materi-materi yang berhubungan dengan kejahatan transnasional," kata Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Johanis Asadoma, di Bali Nusa Dua Convention Center, Selasa (8/11/2016).

Johanis mengatakan, ada tiga topik yang dibahas pada hari pertama, Senin (7/11) kemarin. Yaitu mengenai terorisme, kejahatan terorganisir, dan cyber crime.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi karena kemarin ada hal-hal teknis yang menyebabkan agenda (pembahasan) cyber crime diundur maka baru dibahas hari ini," ujarnya.

Saat ditanya apa yang disepakati dalam pembahasan terorisme dan cyber crime itu, Johanis mengatakan, cyber crime dan terorisme merupakan kejahatan dengan berbagai modus operandi yang berkembang.

"(Karena itu) Masing-masing anggota (Interpol) lebih meningkatkan informasi intelijen, kerjasama dalam sharing informasi intelijen," tuturnya.

Kesepakatan kedua, lanjutnya, yaitu meningkatkan kapasitas atau kemampuan SDM Interpol. Dengan kondisi kejahatan yang terus berkembang, maka perlu ada peningkatan kapasitas SDM Interpol.

"Ketiga, kerjasama regional antar negara-negara interpol. Kemudian pemanfaatan teknologi informasi, karena hampir semua kejahatan sekarang memanfaatkan itu," tuturnya.

Dilanjutkannya, pengembangan perangkat komunikasi perlu dilakukan Internasional Crime Police Organisation (ICPO) untuk lebih mudah dalam memantau dan mendeteksi berbagai kejahatan yang menggunakan teknologi informasi tersebut.

Sidang Umum Interpol digelar secara tertutup hingga Kamis (10/11). Prosesi yang bisa dimasuki oleh awak media hanya pada saat acara pembukaan dan penutupan.

Dalam ajang ini, dua pejabat Indonesia menjadi pembicara utama atau keynote speaker. Yaitu Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang masalah terorisme pada Senin (7/11), dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada Rabu (9/11) besok. (idh/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads