Interpol Ungkap Kendala Bekuk Buronan Indonesia yang Kabur ke Luar Negeri

Interpol Ungkap Kendala Bekuk Buronan Indonesia yang Kabur ke Luar Negeri

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 08 Nov 2016 19:21 WIB
Interpol Ungkap Kendala Bekuk Buronan Indonesia yang Kabur ke Luar Negeri
Ilustrasi garis polisi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Nusa Dua - Interpol Indonesia mengajukan 83 data red notice untuk pelaku tindak pidana buronan Indonesia yang kabur ke luar negeri sejak 2013-2016. Dari jumlah itu, hanya 24 buronan yang berhasil ditangkap. Lalu, apa kendalanya dalam menangkap para buronan itu?

"Memang begitu red notice diterima Interpol Lion, maka 190 negara anggota wajib menindaklanjuti. Ketika red notice diusut, kita enggak selalu sudah tahu di mana tersangka itu berada," kata Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Johanis Asadoma, di Bali Nusa Dua Convention Center, Selasa (8/11/2016).

"Ada yang sudah kita tahu di Tiongkok misalnya, tapi banyak juga yang kita enggak tahu (posisi) tersangka tersebut," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johanis menyebut begitu red notice dikeluarkan, negara-negara anggota Interpol masih buta di mana keberadaan tersangka. Karena itu, Interpol akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengecek data keluar masuk di suatu negara. Setelah dicek, baru dilakukan pencarian.

"Kan pencarian enggak mudah di luar negeri. Kita di Indonesia saja bisa bertahun-tahun, apalagi di luar negeri. Butuh waktu yang relatif, kadang cepat, kadang waktu yang sangat lama," ujarnya.

Dilanjutkannya, cepat atau tidaknya tersangka itu ditemukan tergantung respons negara anggota karena begitu banyaknya red notice yang diterima Interpol. Namun begitu, Johanis mengaku tidak hapal berapa jumlah buronan Indonesia yang kabur ke luar negeri baik buronan kasus korupsi maupun lainnya.

"Apalagi kalau enggak ada clue sama sekali di mana tersangka. Tapi pada dasarnya setiap red notice dikeluarkan oleh ICPO, nanti didistribusikan ke negara anggota. Baru dicari," tuturnya.

"Cepat lambatnya tergantung keberadaan tersangka tersebut. Misal operasi plastik, wajah, ganti identitas, enggak sering berkeliaran, ini merupakan kendala kita kesulitan untuk temukan tersangka," urainya. (idh/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads