Minta Kasus Ahok Diusut Tuntas, Wanbin Golkar: Prinsipnya Praduga Tak Bersalah

Minta Kasus Ahok Diusut Tuntas, Wanbin Golkar: Prinsipnya Praduga Tak Bersalah

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 08 Nov 2016 19:27 WIB
Minta Kasus Ahok Diusut Tuntas, Wanbin Golkar: Prinsipnya Praduga Tak Bersalah
Foto: Ikhwanul Habibi/detikcom
Jakarta - Dewan Pembina (Wanbin) Partai Golkar meminta agar aparat mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama (Ahok) secara tuntas. Meski begitu, prinsip praduga tak bersalah dinilai juga perlu diperhatikan.

"Masalah penistaan agama adalah masalah yang peka bagi semua kalangan beragama, bukan hanya Islam saja. Pelaku dugaan penistaan agama dari kalangan mana pun, dengan posisi serta jabatan apapun harus dapat ditangani secara tegas," ungkap Ketua Wanbin Golkar Aburizal Bakrie.

Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan pers Dewan Pembina Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (8/11/2016). Pria yang akrab disapa Ical itu juga meminta agar kasus Ahok dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan tidak diintervensi oleh pemegang kekuasaan atau pihak mana pun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan tetap berprinsip pada azas praduga tidak bersalah. Sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, kita mengingatkan aparat yang berwenang agar menuntaskan masalah ini secepat-cepatnya," tutur dia.

"Setuntas-tuntasnya, dengan tetap berpegang pada hukum dan peraturan perundang-undangan. Hal Ini juga sudah disampaikan Ketum Golkar beberapa hari yang lalu," imbuh Ical.

Kasus yang menimpa gubernur petahana DKI itu pun diharapkan dapat diproses secara terbuka dan profesional. Sebab jika tidak, Ical khawatir hal tersebut akan berdampak dengan ketidakpuasan warga.

"Jangan biarkan bahwa hal ini akan menimbulkan celah dan ketidakpastian yang dapat memperburuk kondisi politik nasional," ujarnya.

Perjuangan Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur disebutnya masih cukup panjang. Untuk itu semua kalangan di tanah air diminta untuk memberi kontribusi yang tepat bagi kepentingan bangsa.

"Masih harus mengarungi samudera yang luas dan lautan dalam. Dengan persatuan yang erat dan persahabatan yang sejuk, Republik Indonesia Insya Allah akan mencapai tujuan yang kita cita-citakan bersama," tutur Ical.

Seperti diketahui, pemerintah menjanjikan untuk menyelesaikan kasus dugaan penistaan yang dilakukan Ahok dalam waktu 2 minggu sejak Aksi Damai pada 4 November lalu. Ahok sendiri sudah diperiksa Bareskrim Polri pada Senin (7/11) kemarin.

Polri juga akan meminta pandangan dari sejumlah saksi ahli terkait pernyataan Ahok tentang Surat Al Maidah ayat 51. Untuk menghadapi kasusnya itu, Ahok didampingi oleh 100 pengacara. (elz/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini