PB HMI Siapkan Jalur Hukum Bela 5 Kadernya yang Ditahan Polisi

PB HMI Siapkan Jalur Hukum Bela 5 Kadernya yang Ditahan Polisi

Erwin Dariyanto - detikNews
Selasa, 08 Nov 2016 18:48 WIB
PB HMI Siapkan Jalur Hukum Bela 5 Kadernya yang Ditahan Polisi
Foto: Danu Damarjati/detikcom
Jakarta - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyesalkan penangkapan lima kader mereka secara represif oleh aparat dari Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kepolisian dinilai tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip hak asasi manusia saat menangkap 5 kader HMI.

"Kami menyesalkan terjadinya penangkapan paksa secara represif dan sewenang-wenang oleh pihak kepolisian terhadap kader kami dengan tidak menghormati asas praduga tak bersalah dan prinsip dasar Hak Asasi Manusia sebagai Warga Negara Indonesia yang sah," kata Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/11/2016).

PB HMI, kata Mulyadi, bersama tim pengacara akan melakukan upaya-upaya hukum untuk membela kadernya yang kini ditahan di Polda Metro Jaya. "PB HMI beserta kuasa hukum akan melakukan upaya-upaya hukum untuk membela kader kami, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulyadi meminta seluruh kader dan alumni HMI beserta keluarga besar Islam di Indonesia untuk tenang dan waspada. Kepada kader dan pengurus HMI diminta melakukan konsolidasi organisasi dan tetap istiqomah.

Seperti diketahui pada Senin (7/11) malam kemarin Polda Metro Jaya menangkap Sekjen HMI Ami Jaya Halim dan anggota HMI Ismail Ibrahim. Selain itu ada 3 orang anggota HMI lainnya yang juga ditangkap.

"Ada 5 (yang ditangkap) II, AH, RR, MRD dan RM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (8/11/2016).

Saat ini kelima kader HMI tersebut ditahan di Mapolda Metro Jaya. (erd/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini