Lompati Tembok, Satu Napi Rutan Tanjung Pura Sumut Kabur

Lompati Tembok, Satu Napi Rutan Tanjung Pura Sumut Kabur

Jefris Santama - detikNews
Selasa, 08 Nov 2016 18:40 WIB
Lompati Tembok, Satu Napi Rutan Tanjung Pura Sumut Kabur
Foto: andi saputra
Medan - Napi bermama M Yusuf (37) kabur dari Rutan Klas II B Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara. Yusuf kabur dengan cara melompati tembok setinggi 6 meter.

Kepala Pengamanan Rutan Tanjung Pura, K Manik mengatakan,Yusuf kabur pada sekitar pukul 10.55 WIB, Senin (7/11/2016). Yusuf merupakan napi kasus narkoba yang dihukum penjara 5 tahun 6 bulan. Saat ini, dia baru menjalani 7 bulan hukuman.

"Dia kabur lewat tembok. Tingginya (tembok) sekitar 6 meter," kata Manik kepada detikcom, Selasa (8/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf kabur dengan memanfaatkan situasi di Rutan yang tengah disibukkan dengan pengerjaan pembangunan dalam lingkungan rutan.

"Ada pekerjaan bangunan di situ. Jadi dia (napi) nyusup kemudian menaiki peranca bangunan dan kabur," imbuhnya.
api itu.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim mengatakan pihaknya akan membantu pihak Rutan untuk mengejar napi yang kabur.

"Ya jelas kita tentu akan bantu pihak Rutan untuk mengejar napi itu. Kita bantu dengan semaksimal mungkin," kata Mulya.

(fdn/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads