"Itu kan 100 pengacara yang ingin membantu. Saya juga sampaikan tidak usah terlalu banyak," ujar Ahok saat melakukan blusukan di Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).
Sebelumnya pada Senin (7/11) Ahok menjalani pemeriksaan di Mabes Polri di Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ahok hadir didampingi oleh Ketua Tim Kuasa Hukum pendamping Ahok, Sirra Prayuna, yang menyebut banyak pengacara yang sudah menawarkan pendampingan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trimedya dan kawan-kawan itu hadir bukan sebagai politisi atau perwakilan komisi III. Trimedya hadir sebagai ketua bidang hukum DPP PDIP, Junimart kepala badan bantuan hukum dan advokasi PDIP. dan Ruhut Sitompul sebagai juru bicara tim pemenangan.
Usai pemeriksaan polisi menyebut sudah ada sekitar 25 orang saksi dan ahli yang diminta keterangan terkait pelaporan terhadap Ahok. Tersisa 8 orang saksi dan ahli yang akan diperiksa untuk melengkapi penyelidikan. Rencananya gelar perkara akan dilakukan pekan depan secara terbuka.
"Sementara sudah selesai terhadap Ahok, kemungkinan tidak dilanjutkan lagi pemeriksaannya sampai gelar perkara, yang lain masih belum," ujar Analisis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto. (ams/imk)











































