Menurutnya, Inspektorat Jenderal Kemendagri sudah memiliki perangkat sampai tataran sampai kelurahan atau desa. Dan Itjen Kemendagri sebagai bagian dari Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) akan menindaklanjuti, bahkan bila ada laporan pungli sebesar Rp 1.
"Karena Irjen kami punya perangkat sampai bawah, apalagi sekarang Irjen kami adalah bagian dari Saber Pungli. Apapun pungli, Rp 1 pun yang menyangkut pelayanan masyarakat akan ditindaklanjuti," kata Tjahjo di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya hal tersebut membutuhkan waktu. Karena pungutan liar sudah terjadi bertahun-tahun. Terkait hasil temuan ORI pun, Tjahjo mengatakan, akan terus mengingatkan perangkat yang ada di bawahnya.
"Kalau ORI menemukan berbagai keluhan, kami menyadari. Tapi kami terus menerus mengingatkan pada daerah, mengingatkan pada bupati/wali kota untuk mengingatkan RT/RW, perangkat desa, perangkat kecamatan itu tidak boleh memungut hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan," ujarnya.
Tjahjo juga mengharapkan masyarakat untuk melaporkan praktik pungli yang ditemukan. Laporan tersebut juga diharapkan berisi informasi yang detail agar lebih mudah dalam memproses. Tjahjo juga meminta maaf atas praktik pungli yang masih terjadi.
"Ada (laporan yang masuk). Tapi kami cek dulu. Banyak yang tidak mau sebutkan nama. Itu kan repot. Ini yang kami imbau kepada masyarakat, laporkan apa adanya. Di desa mana, kabupaten mana, kelurahan mana. Sehingga kami bisa mem-follow up," ucap Tjahjo.
"Kami juga mohon maaf kalau sampai hari ini masyarakat masih dibebani, ada oknum-oknum yang memanfaatkan. Kami mohon maaf. Tapi kami akan berupaya berikan layanan terbaik," tambah politikus PDIP ini. (jbr/rvk)










































