7 Maha Guru Dimas Kanjeng Dititipkan di LPSK

7 Maha Guru Dimas Kanjeng Dititipkan di LPSK

Rois Jajeli - detikNews
Selasa, 08 Nov 2016 17:01 WIB
7 Maha Guru Dimas Kanjeng Dititipkan di LPSK
Maha guru padepokan Dimas Kanjeng/ Jajeli Rois-detikcom
Surabaya - 7 orang maha guru rekaan tersangka penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dititipkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ketujuh orang yang punya sebutan Abah ini, direkrut dari kampung halamannya di Jakarta.

"Statusnya masih saksi," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (8/11/2016).

Ketujuh maha guru ini direkrut tersangka bernama Karmawi (sebelumnya ditulis Karnawi) atas perintah SP Ramanathan alias Vijay-keturunan India asal Jakarta dan Dimas Kanjeng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga: Sandiwara Maha Guru Dimas Kanjeng: Kuli, Komat-kamit dan Imbalan Rp 20 Juta)

Maha guru rekaan ini adalah Ratim alias Abah Abdul Rohman, Abdul Karim alias Abah Sulaiman Agung, Murjang alias Abah Nogosoro. Kemudian Marno Sumarno alias Abah Holil, Atjep alias Abah Kalijogo, Sadeli alias Entong dan Biwa Sutarno alias Abah Sukarno.

Mereka dibawa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim ke Mapolda pada Minggu (6/11). Ketujuh orang tersebut diduga menerima aliran dana dari Dimas Kanjeng hingga Rp 2,5 juta per orang, sebagai imbalan karena mau didandani menjadi maha guru di setiap kegiatan Dimas Kanjeng.

(Baca juga: Tarif Maha Guru Rp 2,5 Juta Sekali Tampil di Hadapan Pengikut Dimas Kanjeng)

Kombes Argo mengatakan maha guru rekaan Dimas Kanjeng Taat Pribadi masih dibutuhkan keterangannya oleh penyidik. Karena itu, polisi belum berniat memulangkan ketujuh orang ke Jakarta.

Ketujuh maha guru untuk sementara dititipkan di LPSK. Alasannya untuk memudahkan penyidik melakukan pemeriksaan. "Untuk memudahkan komunikasi dan memintai keterangan," kata Argo. (roi/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads