Pejabat Natuna Tersangka Korupsi Internet Rp 1,5 Miliar

Pejabat Natuna Tersangka Korupsi Internet Rp 1,5 Miliar

- detikNews
Senin, 04 Apr 2005 13:51 WIB
Pekanbaru - Sekretaris Bappeda Pemkab Natuna Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi menjadi tersangka dalam kasus proyek pemasangan jaringan internet. Kini kasusnya tengah ditangani tim penyidik Polda Riau.Kasat IV Tindak Pindana Korupsi Polda Riau AKBP Ahmad Husni mengungkapkan hal itu kepada detikcom, di ruang kerjanya, Jl Sudirman Pekanbaru, Senin (11/4/2005). Menurutnya, kasus proyek pemasangan jaringan internet di Pemerintah Kabupaten Natuna ini menelan dana sekitar Rp 7,5 miliar. Tersangkanya adalah Sekretaris Bappeda Natuna, Agus Firmasyah, yang sebelumnya menjabat Kabag Pembangunan Pemkab Natuna.Pelaksanaan pemasangan jaringan internet ini merupakan proyek mata anggaran tahun 2002 silam. "Memang proyek ini sudah dikerjakan dan terlihat hasilnya. Namun ada azas ketidakpatutan dimana tersangka diduga menerima imbalan dari pihak kontraktor senilai Rp 1,5 miliar," kata Husni.Proyek pemasangan jaringan internet senilai Rp 7,5 miliar ini, kata Husni, juga tidak ditenderkan secara terbuka. Proyek ini merupakan penunjukan langsung kepada PT Wasantaranet, di bawah naungan PT Pos dan Giro Indonesia.Pihak kontraktor yang memenangkan tender tersebut, usai mengerjakan proyeknya, diduga memberikan uang kepada tersangka senilai Rp 1,5 miliar. "Di sinilah kita menduga ada dana yang tidak wajar yang diterima tersangka," kata Husni.Kendati status Agus Firmansyah menjadi tersangka, namun pihak Polda Riau belum melakukan penahanan. Namun dipastikan, kini tersangka sudah berada di Pekanbaru guna pemeriksaan lebih lanjut."Setidaknya dalam kasus ini kita sudah memerika 7 saksi baik dari Pemkab Natuna, juga pihak kontraktor," kata Husni. (nrl/)


Berita Terkait