"Irman diperiksa sebagai saksi atas tersangka S (Sugiharto)," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (8/11/2016).
Irman sudah tiba di Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan pada pukul 09.10 WIB. Irman yang hari ini mengenakan baju lengan panjang berwarna hitam tidak memberikan keterangan apapun saat datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irman telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat, 30 September lalu. Dia disangkakan bersama dengan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto, menyalahgunakan wewenang dalam proyek tersebut.
Dalam kasus tersebut KPK telah mengantongi perhitungan kerugian keuangan negara. Dari hasil perhitungan, proyek e-KTP tersebut merugikan negara hingga Rp 2 triliun. KPK menduga uang itu mengalir ke beberapa pihak.
(jbr/dhn)











































