Ahok diperiksa di salah satu ruangan Divisi Provesi dan Pengamanan gedung utama Mabes Polri, jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari foto yang didapat detikcom Selasa (8/11/2016), pemeriksaan dilakukan di sebuah ruangan berukuran separuh lapangan bulu tangkis.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok diperiksa oleh empat orang penyelidik Bareskrim Polri. Calon petahana gubernur DKI Jakarta itu diperiksa selama 9 jam dan menjawab 22 pertanyaan.
"Sembilan jam diperiksa, ada 22 pertanyaan. Ditambah pemeriksaan terdahulu 18 pertanyaan (24 November). Jadi ada 40 pertanyaan," kata Sirra Prayuna, salah satu pengacara yang mendampingi Ahok di Mabes Polri, jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
![]() |
Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, dalam pemeriksaan kemarin Ahok memberi penjelasan mengenai kegiatannya di Pulau Seribu. Termasuk kalimat soal Surat Al Maidah 51 yang dilaporkan ke polisi.
"Pemeriksaan saat ini kepada Ahok sudah selesai, ada 40 pertanyaan dari pemeriksaan sebelumnya. Berkaitan dengan apa yang Beliau lakukan di Pulau Seribu yaitu program pengembangan perikanan yang akan dilaksanakan warga Pulau Seribu," kata Rikwanto.
![]() |
Adapun mengenai lokasi pemeriksaan yang berbeda dengan sebelumnya yakni di gedung Bareskrim kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kabareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto memberikan penjelasan.
Menurut Ari Dono pemeriksaan Ahok kedua ini dilakukan di Mabes Polri dengan alasan keamanan. Apalagi di KKP saat ini, Bareskrim hanya numpang karena gedung di Mabes Polri tengah dipugar.
"Alasannya keamanan. Kan banyak kantor lain (di sekitar KKP). Sehingga dikhawatirkan menimbulkan ketidaknyamanan. Kan kita di sana (KKP) numpang," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto saat dihubungi wartawan, Senin (7/11/2016). (erd/erd)