"Kalau kami dari pengacara akan menyiapkan rebana saat lepas nanti," ujar pengacara Antasari, Boyamin Saiman saat dihubungi detikcom, Selasa(8/11/2016).
Menurut Boyamin, acara rebana itu disiapkan khusus darinya kepada Antasari. Tidak hanya itu, pihak keluarga telah menyiapkan sambutan khusus bagi Antasari. Bahkan kawan-kawan narapidana Antasari merayakan pembebasan mantan pegawai kejaksaan ini dengan menyembelih seekor kambing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, Antasari dihukum 18 tahun penjara di tingkat pertama dan dikuatkan oleh majelis banding, kasasi dan peninjauan kembali. Tapi dari 3 hakim tingkat pertama, 3 hakim tingkat banding dan 8 hakim agung, hanya satu hakim agung yang memutuskan Antasari Azhar bebar murni dan tidak terlibat kasus pembunuhan tersebut. Hakim agung itu adalah Prof Dr Surya Jaya yang menyatakan bahwa benar Antasari pernah curhat soal kasusnya dengan Sigit Haryo. Tetapi tidak ada satu pun kata dan kalimat yang menyuruh Sigit Haryo Wibisono untuk menghabisi nyawa Nasrudin.
Salah satu misteri kematian Nasrudin adalah baju yang ia pakai saat tertembak. Setelah tertembak, Nasrudin dibawa ke RS Mayapada untuk ditangani dan diteruskan ke RSCM. Tapi hingga hari ini, baju Nasrudin itu tidak pernah sampai ke persidangan, padahal merupakan bukti kuat di kasus ini. Antasari pun menggugat RS Mayapada dan masih diproses di tingkat kasasi.
(tfq/asp)











































