Buni Yani Siap Bersaksi untuk Kasus Video Kontroversi Ahok

Buni Yani Siap Bersaksi untuk Kasus Video Kontroversi Ahok

Herianto Batubara - detikNews
Selasa, 08 Nov 2016 05:33 WIB
Buni Yani Siap Bersaksi untuk Kasus Video Kontroversi Ahok
Buni Yani (Foto: Agung Pambudhy/detikFoto)
Jakarta - Bareskrim Polri akan memanggil Buni Yani Kamis (10/11) mendatang untuk dimintai keterangan terkait kontroversi pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap telah menistakan agama. Buni Yani akan memenuhi panggilan itu.

"Ya harus, sebagai warga negara yang baik, kalau dimintai keterangan atau konfirmasi sebagai saksi harus, kita akan dampingi," kata pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, saat dihubungi detikcom lewat telepon, Senin (7/11/2016) malam.

"Saya bersyukur Pak Buni ini dimintai kesaksian, supaya kita bisa menjelaskan secara gamblang ke pihak kepolisian," sambung Aldwin menegaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aldwin menambahkan, hari ini pihaknya juga akan bertandang ke Kompolnas. Mereka akan berkonsultasi soal pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar yang menyebut Buni Yani berpotensi menjadi tersangka. Kemungkinan pihaknya setelah itu akan melapor ke Propam.

Baca juga: Buni Yani Akui Salah Transkrip Ucapan Ahok Soal Surat Al Maidah Ayat 51

Menurut Aldwin, bisa saja pihaknya batal melapor ke Propam jika Irjen Boy Rafli menarik ucapan yang menyebut Buni Yani yang berpotensi jadi tersangka.

"Kalau dicabut, Pak Boy mengklarifikasi, ya tentu berpengaruh terhadap apa yang kita niatkan," ujarnya.

(hri/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads