"Pertama, kita bentuk kuasa hukum. Kita juga akan adukan perlakuan polisi ke Komnas HAM dan Kompolnas," kata Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir kepada detikcom, Selasa (8/11/2016).
(Baca juga: Polisi Bawa Sekjen HMI Tengah Malam, Diperiksa Terkait Demo 4 November)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Juga tidak boleh didampingi oleh kuasa hukum," ucapnya.
Mulyadi menambahkan, dirinya masih belum mengetahui status hukum dari Ami Jaya. Menurutnya, Sekjen HMI itu saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Oleh karenanya kami juga akan kami adukan ke Komisi III DPR," ucapnya.
Sebelumnya, Polisi menangkap Ismail Ibrahim yang diduga kuat melakukan penyerangan ke aparat dalam aksi demo 4 November. Anggota HMI ini diringkus di rumah anggota DPD RI Basri Salama.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, Ismail Ibrahim diduga ikut melakukan penyerangan terhadap aparat. "Yang bersangkutan melakukan penyerangan kepada petugas karena ikut teman yang lain yang sudah melempari dan menyerang serta terprovokasi oleh kata-kata dari orator di atas mobil komando untuk tidak takut dan terus maju," kata Hendy saat dikonfirmasi detikcom.
Hendy menyebut, Ismail merupakan mahasiswa semester 5 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik jurusan Sosiologi di sebuah kampus swasta di Jakarta Selatan. Dia juga merupakan ketua Himpunan Mahasiswa Sosiologi. (tfq/hri)