"Sebenarnya itu tidak beda ya dengan KJP, hanya meperluas penerimanya dan meningkatkan layanannya," kata Anies di sela sosialisasi di Kelurahan Kamal, Jakarta Barat, Senin (7/11/2016).
Anies belum menyebutkan nominal besaran KJP plus yang akan diterima pelajar di DKI Jakata nantinya. Dia menuturkan bahwa distribusinya pun akan bertahap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aduan soal KJP dan KIP memang berulang kali diterima Anies saat menyapa warga. Dia kemudian menjanjikan bahwa warga bisa mendapat dobel KJP dan KIP.
Soal Presiden Joko Widodo yang pernah menjamin bahwa pelajar DKI tidak akan menerima dobel KJP dan KIP, Anies berkata bahwa dia hanya berpegang pada aturan. Menurutnya, tak boleh ada pengecualian terhadap distribusi KIP.
"Silakan nanti dicek ya, tapi di peraturan presiden, instruksi presiden terkait pemberian KIP KIS itu tidak ada pengecualian untuk program apapun yang dilakukan oleh pemda. Karena itu di berbagai daerah juga ada program bantuan pendidikan dan bantuan pendidikan itu dijalankan juga bersamaan dengan KIP. Hanya di Jakarta saja yang tidak dilaksanakan," jelas Anies.
(imk/imk)











































