Soal Proyek Rusun yang Tertunda, Plt Gubernur DKI Minta Pendapat Pemerintah

Soal Proyek Rusun yang Tertunda, Plt Gubernur DKI Minta Pendapat Pemerintah

Bartanius Dony A - detikNews
Senin, 07 Nov 2016 19:41 WIB
Rusun Rawa Bebek yang telah dibangun Pemprov DKI (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Pembangunan lima rumah susun (rusun) dihentikan sementara. Namun Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mempertimbangkan akan melanjutkan pembangunan rusun tersebut dengan mendengarkan pendapat Kementerian PUPR.

"Karena persoalan kualitas bangunan, solusinya dan sudah disetop sementara. Saya tidak bisa tiba-tiba melanjutkan, maka saya mengundang tim Kementerian PU untuk mengaudit teknis bangunan dan memberikan second opinion sebagai dasar setop atau lanjut," ujar Sumarsono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (7/11/2016).

Hal lain yang menjadi pertimbangan Sumarsono untuk melanjutkan pembangunan rusun adalah karena ada sekitar 11 ribu warga Jakarta yang menanyakan pembangunan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada pertimbangan ada 11 ribu orang calon penghuni yang menunggu tiap hari nanya 'kapan?'. Kan kasihan," imbuhnya.

"Kita butuh second opinion dari PU yg lebih objektif dan netral apa bila indikasi baik kita lanjut namun apa bila negatif tentu di setop permanen," tambahnya.

Sebelumnya dia menceritakan bahwa dari pihak kontraktor menyanggupi bekerja 24 jam. Namun Sumarsono sangsi akan kualitas bahan bangunannya.

Sumarsono mengaku dirinya tidak betah menunda suatu perkara, dia ingin permasalahan ini cepat diselesaikan. "Saya enggak betah menunda-nunda. Saya pengen semua cepat diselesaikan," tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa dari pihak Kementerian PU memberi waktu seminggu untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun Sumarsono menawar agar ada keputusan setelah tiga hari.

"Namun apakah lanjut atau tidak, ini memberi pelajaran kepada kita semua yang jelas harus hati-hati, kan ada konsultan pengawas jadi harus bertanggung jawab saat mengawasi," pungkasnya (dhn/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads