KPK Diizinkan Periksa Pejabat DKI yang Gelapkan Dana Boker
Senin, 04 Apr 2005 13:05 WIB
Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengaku tidak keberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa 14 pejabat Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Timur yang diduga melakukan penggelapan uang untuk membangun sport center senilai Rp 2,448 miliar di bekas lokalisasi Boker, Kelurahan Ciracas, Jaktim."Jadi sejauh ini baru (kesalahan pencatatan) administrasi saja, ya nggak ada masalah itu. Kita akan mendukung," ujar Sutiyoso kepada wartawan di Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, (4/4/2005).Dia juga menegaskan, pihaknya tidak menghalangi memeriksaan terhadap pejabat Pemprov DKI, termasuk walikota Jakarta Timur jika terlibat dalam penggelapan dana itu.Namun, jika tidak terbukti bersalah, dia akan meminta dukungan kepada semua pihak untuk mengizinkan Pemprov DKI melakukan klarifikasi."Ya, siapa saja pejabat yang ada kaitannya dengan korupsi saya dukung pemeriksaannya. Tetapi kalau tidak ada, sebaliknya kita minta dukungan untuk melakukan klarifikasi," katanya.Mengenai desakan sejumlah warga di lingkungan bekas lokalisasi Boker agar Pemprov DKI segera membebaskan lahan seluas 4,5 hektar tersebut karena di tempat tersebut setiap malam tetap marak dengan praktik pelacuran dan tindakan kriminalitas, Sutiyoso mengatakan, pembebasan lahan masih terhambat karena adanya sejumlah aturan yang tumpang tindih."Ya, kadang-kadang ada aturan-aturan yang tumpang tindih di dalam masa-masa transisi peraturan-peraturan. Nah, peraturan-peraturan yang kayak begitu yang sering menjebak seorang petugas," ujarnya.Saat ditanya, apakah lahan yang digunakan untuk praktik pelacuran tersebut termasuk lahan Pemprov DKI, Sutiyoso mengatakan, "Ya, nantinya milik kita kalau kita sudah beli. Ini kan lagi proses pembebasan, belum selesai."
(umi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































