Hari Pertama SU Bahas Kejahatan Transnasional dan Pergantian Presiden Interpol

Hari Pertama SU Bahas Kejahatan Transnasional dan Pergantian Presiden Interpol

Idham Kholid - detikNews
Senin, 07 Nov 2016 19:23 WIB
Hari Pertama SU Bahas Kejahatan Transnasional dan Pergantian Presiden Interpol
Foto: Idham Kholid-detikcom
Nusa Dua - Sidang pleno pertama Sidang Umum (SU) Interpol hari ini menghasilkan beberapa catatan. Salah satunya para delegasi sepakat berbagi informasi dalam menindak kejahatan-kejahatan transnasional.

"Itu catatan pertama jadi ada kesadaran perlu berbagi informasi kepada setiap anggota. Berbagi informasi ini dituangkan dalam data geometrik untuk menjadi pedoman-pedoman bagi para anggota dalam mengindentifikasi ancaman potensial," kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul dalam jumpa pers di Bali Nusa Dua Convention Center, Senin (7/11/2016).

Ada juga rekomendasi untuk mempererat mekanisme informasi yang akan dibahas dalam agenda konferensi.

"Kemudian disampaikan dan disepakati juga tidak ada satu pun negara atau pun kawasan aman dari ancaman transnasional crime. Di sinilah peran interpol untuk menyajikan peran informasi penting dari 190 negara anggota dan diperlukan kerja sama yang baik antara polisi dan penegak hukum yang berada di garis depan," ujarnya.

Catatan kedua, kesepakatan deteksi investigasi dan pencegahan. Kelompok pelaku kejahatan terorganisir berpotensi meningkatkan ancaman dengan berbagai modus operandi kejahatan cyber.

"Jadi kejahatan cyber akan menjadi satu topik tersendiri bagi para negara peserta bisa berdiskusi lebih banyak, kita ketahui dunia maya tidak diketahui di mana tempatnya," ujarnya.

Catatan selanjutnya adalah berkaitan dengan habisnya masa kepemimpinan Presiden Interpol Mireille Ballestrazzi. Nantinya akan ada pemilihan Presiden Interpol untuk periode 2016-2020.

Selain itu, lanjut Martinus, Kapolri Jenderal Tito Karnavian hari ini juga berbicara sebagai keynote speaker dengan topik terorisme. Tito menyampaikan peran penting Cyber Interpol sebagai partner dalam pemberantasan teroris kejahatan terorganisir untuk menghadapi serangan dini kelompok teror.

"Artinya ada kerjasama dalam menghentikan kasus terorisme supaya tidak berkembang lebih besar," terang Martinus. (idh/fdn)


Berita Terkait