"Terkait bagaimana polisi mendeteksi pelaku-pelaku dan provokator, tadi saya sampaikan, kembali lagi kami akan memeriksa saksi-saksi sebanyak-banyaknya, kedua kami akan melakukan pemeriksaan digital forensik yang ada di CCTV, video anggota di lapangan dan tentunya gambar-gambar, rekaman-rekaman rekan-rekan media juga sangat membantu pengungkapan kerusuhan ini," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Sebelumnya, polisi telah mengamankan 10 orang dalam aksi demo tersebut. Namun mereka telah dipulangkan karena belum cukup bukti melakukan tindakan provokatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Awi belum bisa menyebutkan pendemo yang rusuh ini berasal dari kelompok mana. Namun, dari 10 orang yang sempat diamankan itu, mereka sempat menyebutkan identitasnya dari organisasi apa.
"Ya ini pemeriksaan terus berlanjut, kemarin ada yang mengaku dari FPI, ada yang mengaku dari HMI, sudah kita amankan ada 10 di Ditreskrimum. Tentunya kita akan didalami, termasuk salah satunya hari ini Ketua Umum HMI sudah kita panggil, akan kita mintai keterangan," sambung Awi.
Kendati dari 10 orang yang diamankan itu telah menyebut organisasi, namun kata Awi, pihaknya tidak bisa serta merta menetapkan tersangka. Penyidik, tutur dia, harus mencari fakta-fakta hukum untuk mencari benang merahnya.
"Nanti semua akan kita buktikan fakta-fakta hukum itu. Ya termasuk kalau memang dari sana, nanti kita cek kalau betul keorganisasiannya. Ya dia pakai bajunya (HMI) yang kemarin itu," cetusnya.
"Tapi kan dari rekaman video kelihatan, jadi sudah tidak ada yang kita tutupi, tidak ada kita edit," sambungnya.
Dari fakta-fakta hukum itu nanti, akan terlihat jelas siapa saja pelakunya.
"Cuma saya sampaikan, apa betul yang bersangkutan itu dari pihak-pihak mana tadi, itu adalah fakta hukum, makanya saya belum bisa menyampaikan si A si B nya karena belum ada tersangka," lanjutnya. (mei/dhn)











































