Uang itu diserahkan di ruang kerja Sareh di DPR. "Saya tidak tanya, saking senangnya. Yang menyerahkan Pak Petrus," kata Rohadi dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Pinjam meminjam uang itu dibuktikan dengan kuitansi. Tujuannya untuk pembangunan RS Rohadi di Indramayu, Jawa Barat.
"Saya tanda tangani saja. Saking senangnya saya tidak baca, langsung tanda tangan," ucap Rohadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa cash?" tanya hakim curiga.
"Memang untuk di tim dokter minta seperti itu biar langsung," jawab Rohadi.
"Jawabannya enggak nyambung," kata hakim menyangsikan jawaban Rohadi.
Rohadi merupakan PNS sederhana yang memulai hidup sebagai sipir dan tinggal di rumah petak di Rawa Bebek, Bekasi. Setelah itu kehidupannya mulai berubah saat menjadi PNS PN Jakut. Kekayaannya bertambah dengan drastis dan terakhir memiliki 19 mobil, dua unit rumah miliaran rupiah, rumah sakit, dan berbagai kekayaannya lainnya. (khf/asp)











































