Pengacara: Ahmad Dhani Tak Punya Niat Buruk, Sama dengan Ahok

Pengacara: Ahmad Dhani Tak Punya Niat Buruk, Sama dengan Ahok

Bisma Alief Laksana - detikNews
Senin, 07 Nov 2016 18:41 WIB
Pengacara: Ahmad Dhani Tak Punya Niat Buruk, Sama dengan Ahok
Ahmad Dhani saat demo 4 November, berpeci hitam (Foto: Hasan Al Habshy)
Jakarta - Pengacara Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah, menyatakan kliennya tak punya niat buruk menghina Presiden Jokowi lewat orasi demonstrasi 4 November kemarin. Ketiadaan niat buruk Dhani dinyatakannya sama dengan ketiadaan niat buruk Ahok dalam pidato kontroversial yang memuat Al Maidah: 51.

"Ahok bilang enggak punya niat. Dhani juga bilang tidak ada niat," kata Ramdan Alamsyah dalam jumpa pers di kediaman Dhani, Pinang Mas VII Nomor 4, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

(Baca juga: Ahok Minta Maaf Soal Al Maidah 51: Tak Ada Niat Melecehkan Islam)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga merujuk ke putusan Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa pasal penghinaan presiden juga sudah dihapus. Dia mengimbau agar semua pihak tak membuat isu bahwa Dhani telah menghina Presiden. Kini Dewa 19, grup musik yang digawangi Dhani, tak dapat izin menyelenggarakan dua konser.

"Dibuatlah (video itu) viral dari Facebook Indra Tan, yang menyebarkan fitnah adalah Ahokers. Penggalan video yang tidak sempurna dan tulisan viral, tidak ada satu kata 'Jokowi' yang terucap dari Dhani," kata Ramdan.

Justru kini pihak Dhani merasa terfitnah. Dia menyatakan Dhani harus berteriak menyampaikan orasinya karena banyak orang di situ sehingga tak akan terdengar bila dia berbicara lirih. Orasi tersebut memuat kata-kata menyebut nama binatang.

"Ucapan saat orasi tidak sama sekali bertujuan untuk menistai siapapun. Kenapa teriak? Ada jutaan orang di sana (Jalan Medan Merdeka Barat)," kata Ramdan.


(dnu/fdn)


Berita Terkait