Namun tim kuasa hukum ketujuh terdakwah sangat menyayangkan, karena sejak awal tidak pernah bisa menemui para terdakwah dirutan Kraksaan. Tim kuasa hukum mengaku dipersulit untuk menemui terdakwah di rutan. Seperti yang diungkapkan M. Sholeh, tim kuasa hukum ketujuh terdakwah saat ditemui di rutan Kraksaan.
"Agenda kami untuk persiapan sidang Kamis besok. Namun kita menyesalkan, sejak awal dan baru kali ini kami dipersulit masuk ke rutan harus ijin ke pengadilan. Selama 17 tahun saya jadi pengacara belum pernah mau ketemu terdakwah itu ijin ke pengeadilan,"kata Soleh, kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami koordinasi dan ingin membuktikan apakah memang dari awal pemeriksaan terhadap para teradakwa ada kekerasan atau tidak, itu yang harus kita buktikan di dalam persidangan nanti,"jelas Sholeh.
Sidang kedua terhadap ketujuh terdakwa pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Kraksaan, yang akan dilaksanakan pada Kamis (10/11/2016) besok. Namun, pihak kuasa hukum dalam persidangan nanti akan menyampaikan protes terkait dipersulitnya menemui terdakwa di rutan. (roi/rvk)











































