Industri Rumahan di Medan Digerebek, Ratusan Kg Mi Berformalin Disita

Industri Rumahan di Medan Digerebek, Ratusan Kg Mi Berformalin Disita

Jefris Santama - detikNews
Senin, 07 Nov 2016 18:15 WIB
Foto: Jefris Santama/detikcom
Medan - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah home industry atau industri rumahan mi kuning dan mi lidi. Petugas pun menyita ratusan kilogram mi kuning dan ratusan bungkus mi lidi disita.

Penggerebekan tersebut berlangsung di Jalan Kawat III, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Senin (7/11/2016) sore.

Kepala BBPOM Medan M Ali Bata Harahap mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas yang mendapatkan informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Industri Rumahan di Medan Digerebek, Ratusan Kg Mi Berformalin DisitaFoto: Jefris Santama/detikcom


"Kita melakukan investigasi dari pasar kemudian melakukan penelusuran di pasar-pasar dan sore ini kemudian kita melakukan eksekusi di sini," katanya saat ditemui di lokasi penggerebekan.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan ratusan bungkus mi kuning dan juga mi lidi. Selain itu, juga ditemukan formalin, boraks, caustics soda (soda api).

Industri Rumahan di Medan Digerebek, Ratusan Kg Mi Berformalin DisitaFoto: Jefris Santama/detikcom


"Ini tentu sangat berbahaya. Ini dilarang untuk makanan. Mi bercampur dengan bahan-bahan yang berbahaya. Ini minya siap edar," sebut Ali.

Hingga pukul 17.35 WIB, petugas dari BBPOM Medan masih melakukan penggeledahan di home industry tersebut. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads