"Rencananya hari Kamis dipanggil penyidik saudara Buni Yani sebagai saksi dalam kaitan kasus Ahok sebagai terlapor," kata
Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Senin (7/11/2016).
Seperti diketahui, Buni Yani dianggap sebagai orang pertama yang menyebarkan video pidato kontroversi Ahok di Kepulauan Seribu. Dia juga yang menyebarkan transkrip pidato Ahok tersebut melalui media sosial.
Menurut Rikwanto, video pidato Ahok yang diunggah Buni Yani hanya sebagian. "(Video) Dipotong artinya karena durasinya kan cukup panjang 1 jam kurang lebih penjelasan Ahok di Pulau Seribu, diambhil penggalanan saja," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini penyelidik telah mendengar keterangan Ahok sebagai saksi terlapor. Ini adalah untuk kedua kalinya dia memberikan keterangan kepada penyelidik. Sehingga total sudah 40 pertanyaan dari penyelidik dijawab Ahok. (erd/fjp)