"Berkaitan dengan gelar perkara rencananya minggu depan. Minggu ini fokusnya memeriksa semua saksi-saksi yang belum sempat diperiksa. Jadi penyidik memeriksa saksi yang ada di Pulau Seribu, saksi ahli, sudah hampir 25 orang. Minggu ini ada 8 orang termasuk saksi pelapor yang akan diperiksa," kata Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto memberikan keterangan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Setelah pemeriksan saksi dan ahli rampung, maka gelar perkara dilakukan. Rencanaya gelar perkara dilakukan terbuka. "Insya Allah minggu depan, harinya belum ditentukan, kita laksanakan gelar perkara," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bicara pro kontra, tidak ada habis-habisnya. Cuma niatnya baik silakan semua bisa melihat dengan liputan yang ada, semua bisa berpendapat berdasarkan fakta yang ada. Gelar perkara tersebut maksudnya kompetensi saksi ahli pihak terlapor, pelapor akan kita lihat bersama. Substansinya sejauh mana, argumen sekuat apa masing-masing bisa menilai," sambung Rikwanto.
Ahok hari ini menjalani pemeriksaan kedua oleh tim penyelidik Bareskrim. Total 40 pertanyaan yang diajukan penyelidik berkaitan dengan kunjungan Ahok ke Kepulauan Seribu pada 27 September dalam sosialisasi program pengembangan perikanan oleh warga.
"Dalam prosesnya Beliau menyampaikan hal-hal bagaimana memajukan warga setempat untuk mendapat keuntungan dan bisa umrah dan lain-lain kalau program pengembangan perikanan berhasil," ujar Rikwanto.
(fdn/erd)











































