Polri: Ahok Beri Keterangan Kegiatan di Pulau Seribu

Polri: Ahok Beri Keterangan Kegiatan di Pulau Seribu

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 07 Nov 2016 17:35 WIB
Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto (Foto: Idham Kholid/detikcom)
Jakarta - Total 40 pertanyaan yang sudah diajukan penyelidik kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam 2 kali pemeriksaan. Ahok memberi penjelasan mengenai kegiatannya di Pulau Seribu termasuk kalimat soal Surat Al Maidah 51 yang dilaporkan ke polisi.

"Pemeriksaan saat ini kepada Ahok sudah selesai, ada 40 pertanyaan dari pemeriksaan sebelumnya. Berkaitan dengan apa yang Beliau lakukan di Pulau Seribu yaitu program pengembangan perikanan yang akan dilaksanakan warga Pulau Seribu," ujar Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto memberikan keterangan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Dalam kunjungan pada tanggal 27 September ke Kepulauan Seribu, Ahok menegaskan dirinya hanya mensosialisasikan program pengembangan perikanan yang dapat membawa banyak manfaat terhadap warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam prosesnya Beliau menyampaikan hal-hal bagaimana memajukan warga setempat untuk mendapat keuntungan dan bisa umrah dan lain-lain kalau program pengembangan perikanan berhasil," imbuh Rikwanto.

Namun pernyataan Ahok di depan warga kini masuk ke proses hukum karena laporan sejumlah orang berdasarkan video yang diunggah Buni Yani. Buni Yani dipastikan akan diperiksa polisi terkait laporan terhadap Ahok ini.

"Ada beberapa kata yang memang terucap dan disunting oleh seseorang dijadikan viral. Yang terakhir seolah-olah menjadi penistaan agama dan jadi masalah bagi umat Islam. Jadi penyidik melihat, memeriksa secara lengkap komprehensif maksud dan tujuan dilaksanakan kunjungan di Pulau Seribu," tegas Rikwanto.

Usai diperiksa di Bareskrim, Ahok menolak berbicara banyak. Dia mengamanatkan penjelasan pemeriksaan kepada Ruhut Sitompul dan pengacara Sirra Prayuna.

"Saya kira tadi sudah jelas semua, semua sudah jelas. Kalau mau tahu yang lain ya silakan tanya ke penyidik, terima kasih," kata Ahok.


(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads