Pengacara: Ahok Bisa Jawab Pertanyaan Penyidik Bareskrim dengan Baik

Pengacara: Ahok Bisa Jawab Pertanyaan Penyidik Bareskrim dengan Baik

- detikNews
Senin, 07 Nov 2016 17:15 WIB
Pengacara: Ahok Bisa Jawab Pertanyaan Penyidik Bareskrim dengan Baik
Ahok meninjau budidaya ikan di Kepulauan Seribu, 27 September 2016 (Danu Damarjati/detikcom)
Jakarta - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah dimintai keterangan oleh pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pidato kontroversialnya di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu yang menyebut Al Maidah ayat 51. Dinyatakan pengacara, Ahok bisa menjawab pertanyaan penyidik dengan baik.

"Pemeriksaan berjalan lancar. Pak Ahok bisa menjawab pertanyaan dengan baik sesuai pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan dalam pemeriksaan," kata pengacara Ahok, Sirra Prayuna, di Kantor Bareskrim, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (7/11/2016).

Hari ini, Ahok menjawab 22 pertanyaan dari penyidik Bareskrim Polri. Ada empat orang penyidik yang disebut Sirra memeriksa Ahok barusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan sembilan jam," kata Sirra.

Pidato Ahok yang kontroversial itu disampaikan pada 27 September 2016 lampau. Saat itu, Ahok berbicara kepada masyarakat setempat dengan menyebut Al Maidah ayat 51.

"Jadi enggak usah pikiran 'Ah nanti kalau enggak kepilih pasti Ahok programnya bubar'. Enggak, saya sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya. Karena dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macem-macem gitu lho (orang-orang tertawa -red). Itu hak bapak ibu, ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan enggak bisa pilih nih, saya takut masuk neraka dibodohin gitu ya, enggak apa-apa, karena ini kan panggilan pribadi bapak ibu. Program ini jalan saja. Jadi bapak ibu enggak usah merasa enggak enak. Dalam nuraninya enggak bisa pilih Ahok, enggak suka sama Ahok nih," demikian petikan ucapan Ahok saat itu.

(dkp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads