Persoalkan Dana KLB, DPRD Jateng akan Panggil Dinkes
Senin, 04 Apr 2005 12:52 WIB
Semarang - Berdasar laporan keuangan Dinkes Kesehatan, DPRD Jateng menilai ada ketidakjelasan penggunaan dana obat-obatan dan KLB (Kejadian Luar Biasa). Untuk itu, mereka akan memanggil Dinkes secepatnya.Kepastian pemanggilan Dinkes disampaikan anggota FPKS DPRD Jateng, Siti Aisyiah. Menurutnya, pihaknya ingin mendengar klarifikasi seputar ketidakjelasan penggunaan dana bernilai milyaran rupiah itu."Mungkin, Rabu (6/4) ini kita akan panggil Dinkes. Kami perlu tahu, karena dana yang kami anggap bermasalah itu jumlahnya miliaran rupiah," kata Aisyiah di kantornya, Jl Pahlawan Semarang, Senin (4/4/2005).Aisyiah menjelaskan, saldo awal daftar sisa obat-obatan KLB 2004 sebanyak Rp 2,2 miliar dan mengajukan dana sebanyak Rp 5,7 miliar. Sehingga total dana mencapai Rp 7,9 miliar. Dari dana sebesar itu, Dinkes hanya membelanjakan dana sebanyak Rp 58,3 juta."Jadi ada sisa Rp 7,8 miliar. Kok bisa sisa sebanyak itu. Apakah dana itu tidak disalurkan, atau memang tidak perlu disalurkan. Poin permasalahannya ada dua, mereka salah dalam merencanakan alokasi dana atau situasi KLB tidak terduga," paparnya.Padahal, lanjutnya, dari pola gerak penyakit dan peta wilayah endemis, wabah atau KLB dapat diprediksikan setiap tahunnya. Dari situ setidaknya, Dinkes mampu membuat anggaran yang sesuai dengan kebutuhan. Bukan meminta jatah APBD tapi tak jelas alokasi dan distribusinya.Hal yang sama juga terlihat pada pengelolaan dana dana ketersedian obat jenis bufferstock 2004. Dengan saldo awal sebanyak Rp 3,3 miliar, Dinkes masih mendapat jatah sebanyak Rp 17,7 miliar. Sementara, dana yang dipakai hanya Rp 3,2 miliar, sehingga sisa Rp 18,6 miliar."Belum jelas, apa sisa dana sebanyak itu dibelikan obat atau masih berupa uang. Tapi yang jelas, melihat alokasi, pemakaian, dan sisa dana, sepertinya ada yang tidak beres," imbuhnya.
(nrl/)











































