"Sampai hari ini total dana yang kami sita Rp 4,75 miliar dan masih ada di rekening lainnya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya, di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Agung mengatakan, ada 7 rekening yang disita oleh Bareskrim dengan total dana Rp 15 miliar. Diduga uang ini merupakan uang hasil 'palak' para tersangka kepada pengusaha untuk melancarkan distribusi kontainer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan tersangka Direktur PT PT Akara Multi Karya Agusto Hutapea, Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelabuhan Indonesia III, Rahmat Satria, Direktur PT Pelindo Energi Logistik (PT PEL) berinisial F dan Seseorang berinisial M. (rvk/rvk)