Total Dana yang Disita di OTT Pungli Pelindo III Rp 4,75 Miliar

Total Dana yang Disita di OTT Pungli Pelindo III Rp 4,75 Miliar

Gibran Maulana - detikNews
Senin, 07 Nov 2016 11:56 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya/ Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Hingga hari ini, polisi telah menyita uang miliaran rupiah terkait kasus OTT Pungli di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Pungli ini melibatkan pejabat Pelindo III yang diduga memeras para pengusaha.

"Sampai hari ini total dana yang kami sita Rp 4,75 miliar dan masih ada di rekening lainnya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya, di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (7/11/2016).

Agung mengatakan, ada 7 rekening yang disita oleh Bareskrim dengan total dana Rp 15 miliar. Diduga uang ini merupakan uang hasil 'palak' para tersangka kepada pengusaha untuk melancarkan distribusi kontainer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus pungli yang mengganggu arus barang dalam hal ini kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, apabila mereka tidak menyetorkan uang Rp 500 ribu per kontainer mereka tidak bisa keluar," ucapnya.

Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan tersangka Direktur PT PT Akara Multi Karya Agusto Hutapea, Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelabuhan Indonesia III, Rahmat Satria, Direktur PT Pelindo Energi Logistik (PT PEL) berinisial F dan Seseorang berinisial M. (rvk/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads