"Masalah PKK, bu. Kami ingin tidak ada lagi perampingan. Tahun lalu ada 25 pengurus, sekarang jadi 11 orang dengan alasan efisiensi honor dan umur jadi berkurang. Kami tidak masalah dengan honor, bu. Kami ingin mengabdi dengan ikhlas, jangan lagi ada pembatasan umur 50 tahun," ujar seorang pengurus PKK RW 4 bernama Emil di Jalan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2016).
Sylviana berjanji akan mengabulkan keluhan warga tersebut. Dia menilai aturan pembatasan umur bagi pengurus PKK tidak relevan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sylviana juga berjanji tidak akan memotong honor bagi para pengurus PKK. Semua pengurus PKK akan dijamin kesejahteraannya.
"Pasti honor akan kita pertimbangkan lagi. Yang penting mereka tetap bisa mengabdi," pungkasnya.
(imk/imk)











































