Pantauan detikcom di depan Ruang Rupatama Mabes Polri Senin (7/11/2016), area Mabes Polri masih lengang. Sejak pukul 07.00 WIB belum terlihat petinggi dari Mabes Polri yang hadir.
Foto: Andhika Prasetia/detikcom |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri. Kedatangannya ke Bareskrim sebagai bentuk kewajibannya sebagai warga negara.
"Warga negara yang baik, kalau dipanggil harus datang. Wajib," kata Ahok blusukan di Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Kamis (3/11).
Ahok dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) bersama Novel Bakmumin pada Kamis (6/10). Ahok dianggap telah melakukan penistaan agama karena telah menyinggung soal surat Al Maidah ayat 51 saat berbincang dengan warga di Kepulauan Seribu.
Foto: Andhika Prasetia/detikcom |
(ams/ams)












































Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Foto: Andhika Prasetia/detikcom