Seorang Siswa MTS di Situbondo Nekat Cabuli Bocah 7 Tahun

Seorang Siswa MTS di Situbondo Nekat Cabuli Bocah 7 Tahun

Ghazali Dasuqi - detikNews
Senin, 07 Nov 2016 05:30 WIB
Seorang Siswa MTS di Situbondo Nekat Cabuli Bocah 7 Tahun
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Seorang siswa MTs (setara SMP) di Situbondo nekat berbuat tak senonoh. Pelaku yang masih duduk di bangku kelas 2 MTs itu melampiaskan hasrat seksualnya kepada bocah 7 tahun, yang masih tetangganya.

Akibat perbuatannya, bocah 14 tahun itu kini diamankan polisi setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Diketahui, bocah tersebut sering mononton filem porno.

"Betul, terlapor sudah diamankan. Apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, masih menunggu hasil pemeriksaan. Yang pasti, kasus ini akan kita tindak lanjuti," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP I Gede Lila Buana Arta, Minggu (6/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keterangan yang didapat detikcom, aksi tak senonoh itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB Sabtu (5/11) kemarin. Saat kejadian, korban sendirian berada di rumahnya.

Bapak dan ibunya pergi ke sawah menanam cabai. Kesempatan ini dimanfaatkan terlapor melancarkan niat jahatnya. Korban dibawa ke dalam rumahnya yang juga sedang sepi. Sebab, saat itu orang tua terlapor juga sedang pergi mengarit rumput di sawah.

Puas melampiaskan hasratnya, terlapor membiarkan korban pulang sendiri. Korban pun pulang sambil menangis. Korban mengaku baru saja 'ditindih' oleh terlapor di dalam rumahnya. Mendengar itu, kerabat korban tidak terima hingga segera lapor ke polisi.

Tak lama setelah memintai keterangan korban, polisi langsung mendatangi rumah terlapor. Namun begitu tahu ada polisi, terlapor berusaha kabur ke areal persawahan. Terlapor akhirnya berhasil diamankan setelah sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas.

"Saya lihat film 'begituan' di HP, terus ingin mencoba. Tapi saya tidak memasukkan ke 'anunya', hanya digesek-gesekkan ke pahanya saja," ujar pelaku di depan polisi.

Menurut AKP I Gede Lila Buana Arta, pihaknya masih mendalami dugaan tindak pencabulan yang dilakukan terlapor terhadap anak di bawah umur. Di antaranya dengan menunggu hasil visum et repertum korban dari rumah sakit.

"Dari hasil visum nanti akan ketahuan, seperti apa yang telah dilakukan terlapor kepada korbannya," tegas lulusan Akpol tahun 2010 itu. (jor/jor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait