"Beberapa waktu lalu, langsung kita amankan 10 orang, ditangani direskrimum. Selama 24 jam kemarin, penyidik telah melakukan gelar perkara. Dari 10, tujuh tidak cukup bukti perbuatan pidana. Yang tiga ada perbuatan pidana, kita masih dalami, masih kumpulkan alat buktinya," kata Kabid Humas Polda, Kombes Awi Setiyono, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (6/11/2016).
Meski ada perbuatan pidana, tiga orang tersebut dipulangkan. Pihak Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait apakah tiga orang tersebut adalah provokator, masih belum bisa disampaikan.
"Masih dalam proses penyelidikan, belum bisa disampaikan. Tapi tiga orang tersebut ada tindakan pidana tapi belum cukup bukti," kata Awi. (fjp/fjp)










































