Kapolri Minta Pendemo Tidak Menginap di Sekitar DPR Agar Tak Ganggu Masyarakat

Demo 4 November

Kapolri Minta Pendemo Tidak Menginap di Sekitar DPR Agar Tak Ganggu Masyarakat

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 04 Nov 2016 11:59 WIB
Kapolri Minta Pendemo Tidak Menginap di Sekitar DPR Agar Tak Ganggu Masyarakat
Foto: Danu Damarjati
Jakarta - Massa gabungan dari berbagai ormas beberapa daerah akan berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengimbau jika aksi unjuk rasa sudah selesai, para pendemo diharapkan segera pulang ke rumah masing-masing.

Tito mengatakan, jika para pendemo menginap di sekitar kawasan Gedung DPR, maka akan menyusahkan masyarakat lainnya.

"Kita tidak mengharapkan rekan-rekan yang berdemo untuk menginap di sekitar DPR, karena itu juga akan mengganggu masyarakat. Kasihan mereka. Di samping itu juga tidak ada manfaatnya," kata Tito di depan Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau hanya ingin menyampaikan pendapat, pendapatnya juga akan disalurkan, diterima dan didengar nantinya," tambah Tito.

Tito mengatakan, dirinya paham terkait permintaan penegasan hukum ke Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Untuk itu dia menegaskan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok itu.

"Saya paham akan ada permintaan untuk penegasan masalah proses hukum. Itu kan sudah kita jalankan. Saat ini sudah cukup banyak saksi, antara lain saksi saudara Habib Rizieq juga sudah kita dengar, dari jam 13.00 WIB, sampai jam 20.00 WIB," kata Tito.

"Hari Senin nanti kita juga akan dengar pemeriksaan dari saudara Basuki Tjahaja Purnama. Kemudian Ketua MUI juga akan kita minta untuk kita dengar keterangannya. Kemudian Basuki Tjahaja Purnama juga memiliki hak untuk menghadirkan saksi ahlinya. Kita juga harus akomodir karena UU memang memberikan kesempatan untuk terlapor juga bisa memberikan saksi ahli yang menguntungkan dirinya, kita akan akomodir juga. Jadi nanti saya minta proses hukum tetap berjalan, tapi jangan dipaksakan. Kita lebih baik bersabar sesuai dengan langkah-langkah proses hukum," tambahnya.

(jor/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini