Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rudianna menyatakan aturan yang melarang pungli sudah ada. Namun, sejumlah oknum kerap mengambil kesempatan.
"Esensinya dari diri masing-masing, ada oknum, pencegahan sudah ada, peraturan," kata Rudianna di Kuta, Bali, Jumat (4/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada yang melanggar ya tangkap saja. Pada prinsipnya, kita mendukung RI 1 untuk memberantas pungli," ujar Rudianna.
Kepolisian menangkap 3 orang yang diduga memeras pelaku usaha di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Diduga ada keterlibatan oknum otoritas pelabuhan. (vid/try)











































