Pungli di Pelabuhan, Kemenhub: Tangkap Saja!

Pungli di Pelabuhan, Kemenhub: Tangkap Saja!

Prins David Saut - detikNews
Jumat, 04 Nov 2016 10:53 WIB
Pungli di Pelabuhan, Kemenhub: Tangkap Saja!
Ilustrasi (Foto: Pelabuhan Belawan)
Denpasar - Jajaran kepolisian membongkar praktik pungli di Pelabuhan Belawan yang sudah berjalan bertahun-tahun. Otoritas pelabuhan ternyata turut bermain.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rudianna menyatakan aturan yang melarang pungli sudah ada. Namun, sejumlah oknum kerap mengambil kesempatan.

"Esensinya dari diri masing-masing, ada oknum, pencegahan sudah ada, peraturan," kata Rudianna di Kuta, Bali, Jumat (4/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rudianna, Kemenhub mendukung program Presiden Joko Widodo untuk memberantas pungli. Ia pun menyatakan oknum yang melakukan pungli untuk segera dilaporkan dan diproses hukum.

"Kalau ada yang melanggar ya tangkap saja. Pada prinsipnya, kita mendukung RI 1 untuk memberantas pungli," ujar Rudianna.

Kepolisian menangkap 3 orang yang diduga memeras pelaku usaha di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Diduga ada keterlibatan oknum otoritas pelabuhan. (vid/try)


Berita Terkait