Tim Gegana melakukan observasi dan meneliti paket yang berada di teras rumah itu lengkap dengan pakaian khusus. Anggota yang mengenakan pakaian khusus itu terlihat bolak-balik melihat kardus kemudian kembali ke mobil Gegana. Sementara itu lokasi disterilkan dari warga.
Setelah sekitar 1 jam, akhirnya kondisi dinyatakan aman karena petugas sudah membongkar kardus berwarna cokelat tersebut. Isinya bukan bahan peledak, tapi berbagai benda antara lain sarung, celana dalam, mie instan, tepung, tisu, makanan ringan, dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isi paket tersebut diteliti polisi termasuk tepung yang berupa serbuk putih. Untuk tindakan lebih lanjut, tim Inavis membawa barang bukti ke Mapolrestabes Semarang.
"Sudah diserahkan lebih lanjut ke Inafis," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, paket tersebut diterima penghuni rumah, Mundholifah (42) hari Selasa (1/11) lalu dari seseorang yang turun dari mobil bertuliskan Ekspress. Dalam paket tertulis nama pengirim Purnomo Adi dengan alamat Jalan Sendangsari III Antapani Wetan, Bandung dan ditujukan untuk kakak iparnya, Ny Rudi Hidayat yang bernama asli Wahyu Anjayani.
"Paketnya datang sekitar jam 13.00 waktu akan menjemput anak saya. Saya disuruh tanda tangan penerimaan," kata Mundholifah.
Selama dua hari, paket tesebut berada di ruang tamu karena Wahyu memang tidak tinggal di rumah itu. Mundholifah siang tadi menghubungi Wahyu dan mengabarkan ada paket. Setelah melihat paket dan nama pengirim, Wahyu merasa tidak kenal dan tidak memesan apa-apa.
"Saya tidak punya saudara di Bandung, tapi di Sumedang. Mungkin adik saya tahunya saudara saya di Bandung," ujar Wahyu.
Ia semakin khawatir ketika mengingat pernah ada nomor asing yang mengirim pesan lewat Whatsapp perihal paket asing. Dalam pesan itu diberitahukan agar warga hati-hati terhadap modus pengiriman sabu dengan mengacak alamat pengiriman. Penerima beresiko dianggap terlibat karena sudah tanda tangan pada resi penerimaan.
"Saya terima pesannya tanggal 24 Oktober. Isi whatsapp-nya itu pesan dari Mabes Polri, tapi nomer asing saya enggak kenal. Saya khawatir apalagi adik saya tidak diberi resi yang ditandatanganinya," tandas Wahyu.
Wahyu dan keluarganya kemudian melaporkan ke Polsek Semarang Utara dan diteruskan ke Polrestabes Semarang. Tim Gegana pun melakukan prosedur pengamanan dan akhirnya berhasil mengungkap isi kardus tersebut. (alg/dhn)