3 Tersangka Pungli di Pelabuhan Belawan Dibawa Ke Mako Brimob Kelapa Dua

3 Tersangka Pungli di Pelabuhan Belawan Dibawa Ke Mako Brimob Kelapa Dua

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 03 Nov 2016 21:19 WIB
3 Tersangka Pungli di Pelabuhan Belawan Dibawa Ke Mako Brimob Kelapa Dua
Gelara perkara OTT Belawan/Foto: Jefris Santama/detikcom
Jakarta - Tiga orang tersangka kasus pungli di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara (Sumut) diterbangkan ke Jakarta. Mereka akan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Rycko Amelza mengatakan, ketiga tersangka dipindahkan ke Mako Brimob untuk memperlancar proses penyidikan.

"Untuk memperlancar proses sidik dan pengembangan kasusnya, 3 tersangka dibawa ke Bareskrim dan ditahan di Mako KorBrimob, Kelapa Dua, Depok," kata Rycko, Kamis (3/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga tersangka dibawa oleh Tim Satgas Merah Putih pimpinan Kombes Pol Panca Putra. Ketiga tersangka telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten sekitar pukul 20.00 WIB.

Rycko menjelaskan, ketiga tersangka terdiri dari 2 pengurus koperasi yang memeras perusahaan bongkar muat. Keduanya bernama Frans Holmes Sitanggang (36) selaku Bendahara Brimkop TKBM dan Sabam Manalu (38) selaku Sekretaris Primkop TKBM Belawan.

Selain itu ada 1 karyawan Otoritas Pelabuhan bernama Sabiran Ansar (51) selaku PNS Kantor Kantor Kesyahbandaran dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Ambon. Sabiran ialah mantan Manajer di UUJBM Primkob TKBM Upaya Karya Belawan. Ia berperan membantu melancarkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pengurus Koperasi Upaya Karya. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads