"Kami meminta gelar perkara itu dipercepat. Karena persoalannya ini sudah menjadi heboh nasional bahkan menjadi isu internasional. Dan sudah mengganggu ketertiban umum dari Sabang sampai Merauke di mana-mana, kalau kita akumulasikan jumlahnya itu sudah jutaan umat Islam yang turun ke jalan," ujar Rizieq di kantor sementara Bareskrim di KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Kamis (3/11/2016).
Rizieq diperiksa dari pukul 13.00 WIB dan keluar pukul 20.30 WIB. Rizieq mengatakan pemeriksaannya yang begitu lama disebabkan dia harus menjelaskan berbagai macam tafsir dan kajian agama terkait dugaan penistaan agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizieq mengatakan kasus Ahok ini sudah berjalan cukup jauh di Bareskrim. Saksi dan bukti sudah diperiksa.
"Jadi mau tunggu sampai kapan lagi? Jadi saya sampaikan jangan coba-coba ada pihak manapun yang melakukan intervensi kepada kinerja kepolisian republik indonesia. Termasuk Presiden, dan termasuk partai pendukung ahok. Jangan merasa menjadi partai besar, memiliki kursi yang bayak di DPR dan kemudian ingin melakukan manuver politik untuk mengganggu kinerja kepolisian republik Indonesia," ujar Rizieq. (fjp/fjp)