Paket itu dikirim ke sebuah rumah di Jalan Surtikanti nomor 7, Kelurahan Bulu Lor, RT 08/RW02, Kecamatan Semarang Utara, Semarang, Jawa Tengah. Rumah itu dihuni Mundholifah (42) yang menyebut paket itu sebenarnya sudah diterima sejak Selasa, 1 November kemarin.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paketnya datang sekitar jam 13.00 WIB waktu akan menjemput anak saya. Saya disuruh tanda tangan penerimaan," kata Mundholifah di lokasi, Kamis (3/11/2016).
Pengirim paket mengatasnamakan Purnomo Adi dengan alamat Jalan Sendangsari III Antapani Wetan, Bandung. Mundholifah tidak curiga karena setahu dia kakak iparnya punya saudara di Jawa Barat.
Dua hari berlalu, Mundholifah menghubungi Wahyu yang tinggal di Pasadena, Semarang. Wahyu kemudian datang sore tadi dan ternyata tidak mengenal pengirim bahkan tidak merasa memesan paket apapun.
"Saya tidak punya saudara di Bandung, tapi di Sumedang. Mungkin adik saya tahunya saudara saya di Bandung," kata Wahyu.
Wahyu semakin khawatir ketika mengingat ada nomor asing yang mengirim pesan lewat Whatsapp perihal paket asing. Dalam pesan itu diberitahukan agar warga hati-hati terhadap modus pengiriman sabu dengan mengacak alamat pengiriman. Penerima beresiko dianggap terlibat karena sudah tanda tangan pada resi penerimaan.
"Saya terima pesannya tanggal 24 Oktober. Isi whatsapp-nya itu pesan dari Mabes Polri, tapi nomer asing saya enggak kenal. Saya khawatir apalagi adik saya tidak diberi resi yang ditandatanganinya," pungkas Wahyu.
![]() |
Ia segera melaporkan ke Polsek Semarang Utara dan diteruskan ke Polrestabes Semarang. Tim Inafis Polrestabes Semarang langsung menuju lokasi. Selain itu tim Gegana Sat Brimob Polda Jateng juga datang ke lokasi dan saat ini sedang melakukan proses evakuasi paket yang sudah dikeluarkan ke halaman rumah itu.
"Saya takut kalo sabu beneran, urusannya panjang. Beratnya sekitar 3 kg, sempat diangkat adik saya," ujar Wahyu.
Saat ini lokasi sudah disterilkan. Garis polisi dipasang di depan rumah dan warga yang berkerumun diminta menjauh dari lokasi. (alg/dhn)