"Ya saya turun (berdemo), saya mengurusi sound system yang digunakan Habib Rizieq (imam besar FPI) untuk berorasi," kata Dhani dalam jumpa pers di kediamannya, Jl Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (3/11/2016).
Meski disibukkan dengan penyiapan pengaturan tata suara, Dhani tak akan ikut berorasi. Urusan penyampaian pendapat lewat pengeras suara diserahkan ke Habib Rizieq.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengamankan demo 4 November, total ada 18 ribu personel Polri dan TNI yang dikerahkan. Polri juga menyiapkan personel khusus, polisi bersorban.
Demo kali ini menuntut proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dilaporkan karena diduga melakukan penistaan agama. Bareskrim Polri sudah memeriksa 22 orang saksi dan ahli termasuk Habib Rizieq Shihab yang hari ini diperiksa.
Sedangkan Ahok rencananya akan diperiksa pada Senin, 7 November pekan depan. Ahok akan memberikan keterangan setelah sebelumnya datang ke Bareskrim atas inisiatif pribadi.
Ahmad Dhani sependapat dengan tuntutan mempercepat proses hukum Ahok. Menurut dia, proses hukum harus dilakukan secara transparan, adil dan tanpa intervensi.
"Ya terlalu lama (proses yang berjalan saat ini). Kalau mengingat saya sendiri pernah menjadi tersangka penista agama ya, tahun 2005 pernah dipanggil dan itu cepat sekali prosesnya kenapa saat ini lambat? Kita kan enggak mau kalau polisi dianggap hanya mengulur waktu," tutur Dhani.
(Baca juga: Pengusutan Kasus Ahok, Kabareskrim: Nggak Ada Kaitannya dengan Desakan)
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto sudah memastikan proses penanganan hukum terhadap Ahok dilakukan sesuai prosedur. Polisi dipastikan bekerja tanpa intervensi ataupun tekanan pihak lain.
"Kita enggak ada kaitannya dengan (adanya) desakan. Penegakan hukum ya proses penegakan hukum," tegas Komjen Ari Dono kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (3/11). (fdn/dha)