Pengusutan Kasus Ahok, Kabareskrim: Nggak Ada Kaitannya dengan Desakan

Pengusutan Kasus Ahok, Kabareskrim: Nggak Ada Kaitannya dengan Desakan

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 03 Nov 2016 17:36 WIB
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto memastikan proses penanganan hukum atas dugaan penistaan agama oleh Ahok dilakukan sesuai prosedur. Polisi dipastikan bekerja tanpa intervensi ataupun tekanan pihak lain.

"Kita nggak ada kaitannya dengan (adanya) desakan. Penegakan hukum ya proses penegakan hukum," tegas Komjen Ari Dono kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).

Sudah ada 22 orang saksi dan ahli yang memberikan keterangan kepada Bareskrim. Sedangkan Ahok rencananya akan diperiksa pada Senin, 7 November pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih ada beberapa saksi ahli yang akan dimintai keterangan, dari Kumham (Kementerian Hukum dan HAM). Untuk melihat kegiatan (pidato Ahok di Kepulauan Seribu) itu ada pidananya atau tidak," imbuhnya.

Saat ini imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih memberikan keterangan di Bareskrim. Rizieq diajukan menjadi saksi ahli oleh pelapor Ahok.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan juga menyempatkan diri melihat proses permintaan keterangan terhadap Rizieq. Selain itu Kapolda juga datang untuk berkoordinasi mengenai rute demo 4 November besok.

"Beliau (sambil mengarahkan padangan ke kapolda) mengecek kesiapan di sini sudah sampai mana. Dalam artian sedang kegiatan proses pemeriksaan Habib Rizieq," ujar Ari Dono.

(fdn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads