Dinginkan Suasana Media Sosial, Polisi Sebar Meme di Internet

Dinginkan Suasana Media Sosial, Polisi Sebar Meme di Internet

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 03 Nov 2016 16:25 WIB
Foto: Dok. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
Jakarta - Dinamika politik dalam Pilkada DKI semakin riuh dengan banyaknya berita dan informasi yang bertendensi negatif soal SARA dan provokasi. Untuk mencegah hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya gencar melakukan patroli ajakan ke masyarakat melalui dunia maya.

"Untuk mendinginkan suasana, kami lebih banyak melakukan upaya preemtif dan preventif, salah satunya cyber policing di media sosial," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Fadil Imran kepada detikcom, Kamis (3/11/2016).

Dinginkan Suasana Media Sosial, Polisi Sebar Meme di InternetFoto: Dok. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tindakan preemtif tersebut salah satunya dilakukan dengan membuat konten pesan bergambar. Konten ini dibuat semenarik mungkin agar netizen lebih memaknai pesan tersebut.

"Tujuannya untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat, bagaimana agar lebih bijak dalam memilih kata-kata dan pandai menilai mana konten yang radikal, hoax atau pun yang provokatif," lanjut Fadil.

Dinginkan Suasana Media Sosial, Polisi Sebar Meme di InternetFoto: Dok. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya


Upaya pencegahan sendiri dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kementerian Komuniksi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir akun-akun di medsos yang anonim.

Polisi mencatat ada ribuan akun anonim yang indikasinya dijalankan oleh sistem (bott account). Dari pengamatan patroli siber, akun medsos yang sudah teridentifikasi melakukan hatespeech, provokasi atau pun menyebar berita hoax terkait Pilkada DKI maupun demonstrasi 4 November hanya 10 persennya saja.

Dinginkan Suasana Media Sosial, Polisi Sebar Meme di InternetFoto: Dok. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya


(mei/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads