"Korban sudah duga siapa yang ambil, karena tersangka pernah terpergok mengambil 2 celana dalam korban," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Danang di kantornya, Sanur, Bali, Kamis (3/11/2016).
Kejadian berawal pada 31 Oktober 2016, karyawan swasta tersebut kehilangan 17 potong celana dalam, 20 potong bra dan 3 potong lingerie. Korban terkejut karena banyaknya pakaian dalam yang hilang dari jemurannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, pada Rabu (2/11) kemarin, korban memergoki kembali Suherman dengan 3 celana dalam di tangan. Korban dibantu temannya langsung melapor ke Polsek Denpasar Selatan.
"Motifnya diduga karena kelainan seksual. Mencuri pakaian dalam dan ketika sedang birahi, tersangka memakainya," ucap Danang.
Foto: Prins David Saut/detikcom |
Menurut Danang, Suherman hanya mencuri pakaian dalam dari satu korban saja. Suherman mengaku tidak ada perasaan suka dengan korban.
"Tidak ada rasa suka tapi pengakuan tersangka sudah dua kali mencuri pakaian dalam korban. Ini akan kita kembangkan lagi," kata Danang.
Ditambahkan, tersangka mencuri pakaian dalam di rumah korban, sekitar Pemogan, Denpasar, Bali, pada waktu subuh. Sementara, Suherman tinggal di Kuta Utara, dan aksinya tanpa sepengetahuan istri.
"Korban menderita kerugian Rp 3 juta dan tersangka diancam pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," ucap Danang.
Pencurian celana dalam wanita juga terjadi di Banyuwangi. Pelakunya belum tertangkap. Baca: Pencurian Celana Dalam Wanita di Banyuwangi Meluas, Kini Ada di 2 Kecamatan (vid/try)












































Foto: Prins David Saut/detikcom