"Iya janganlah, demo kan memang tidak boleh bawa anak-anak dan memang anak-anak tidak boleh demo," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada detikcom di kantornya, Jakarta, Kamis (3/11/2016).
Pihak kepolisian juga telah menyampaikan imbauan tersebut kepada koordinator lapangan (korlap) aksi dalam kesempatan pertemuan beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Demo itu nggak ada sanksi pidananya, kecuali kalau ada tindakan anarkis. Wong kalau enggak ada pemberitahuan juga enggak ada pidananya, cuma dibubarkan saja," lanjut dia.
Baca juga: KPAI Imbau Pendemo 4 November Tak Bawa Anak-anak
Namun, ia tetap mengimbau kepada massa agar tidak membawa anak-anak baik remaja, balita, apalagi bayi saat melakukan demo untuk keselamatan anak itu sendiri.
"Diimbau saja agar tidak membawa anak-anak. Kami kasihan kalau dibawa, kalau terjadi ribut-ribut takutnya terjepit massa. Belum lagi cuaca panas atau hujan nanti sakit. Kalau sayang anak, jangan dibawa atau jangan diizinkan ikut demo," serunya.
Massa yang akan mengikuti aksi ini diperkirakan mencapai 100 ribu orang, yang tidak hanya berasal dari Jakarta tetapi juga dari luar daerah seperti Jawa Barat dan Banten.
Dalam upaya pengamanan demo ini, Polri mengerahkan 18 ribu personel, termasuk BKO dari Brimob Nusantara yang tergabung dari beberapa Polda luar Jakarta.
Awi mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan upaya humanis dan persuasif dalam penjagaan dan pengawalan aksi tersebut. Tetapi pihaknya juga sudah memilikk prosedur tetap (protap) untuk langkah-langkah yang akan diambil manakala massa melakukan tindakan anarkis.
(mei/miq)











































