Dengan didampingi beberapa orang, sekitar pukul 12.35 Wib keluar dari lift usai menjalani pemeriksaan dari penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus mobil listrik.
"Biar kejaksaan saja yang ngomong," kata Dahlan sambil tersenyum, Kamis (3/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dahlan yang juga tersangka kasus pelepasan 33 aset PT PWU perusahaan BUMD Provinsi Jatim ini juga enggan memberi pernyataan banyak terkait pemeriksaan dirinya. "Atur lah, kalian kan pandai mengatur semuanya," pungkas Dahlan sambil masuk ke dalam mobil Innova tanpa menjelaskan maksud penyataan terakhirnya.
Kasus mobil listrik berawal pada Juli 2012 saat dibentuk panitia nasional penyelenggaraan KTT APEC 2013 di Bali. Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmad, jadi pesakitan karena dianggap merugikan negara. Dia tak memproduksi mobil listrik, melainkan hanya memodifikasi. Dalam dakwaan, Dasep menyebut Dahlan yang saat itu sebagai Menteri BUMN sebagai wakil penanggung jawab bidang pelaksana proyek. (ze/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini