Cerita Miris TKI yang Selamat dalam Tenggelamnya Kapal di Batam

Cerita Miris TKI yang Selamat dalam Tenggelamnya Kapal di Batam

Agus Siswanto - detikNews
Kamis, 03 Nov 2016 13:48 WIB
Foto: Agus Siswanto/detikcom
Batam - Data terakhir per hari ini, Kamis (3/11/2016), sebanyak 18 orang tewas dan 44 masih dicari saat kapal tenggelam di perairan Nongsa Batam, Kepulauan Riau. Di balik peristiwa itu, ada cerita miris. Seperti dituturkan korban selamat ini.

Saat ditemui detikcom di Posko Tanjung Bebam, Nongsa Batam, Ali Akbar (37), masih terlihat letih. Dia menceritakan meninggalkan penampungan di kawasan Bandar Penawar, Johor Bahru pada Selasa (1/11) malam. Ia bersama rombongan yang terdiri dari 93 orang dewasa dan 5 anak.

"Dari penampungan di dekat salah satu perkebunan sawit di Johor itu, mereka naik mobil menuju Sungai Rengit," kata Akbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khalik mengakui jalur itu ilegal. Rombongan naik perahu di tengah kegelapan melewati semak-semak untuk mencapai pantai. Di situ, kapal menunggu. Sesampai di sana, tidak semua penumpang bisa duduk. Kursinya terbatas. Perempuan dan anak-anak duduk berdesakan.

Rombongan naik kapal sekitar pukul 03.00 waktu Johor Bahru atau 02.00 WIB. Mereka merogoh kocek 1.500 Ringgit (Rp 4,6 juta). 1.300 Ringgit di antaranya diserahkan sebelum masuk penampungan, 50 Ringgit saat naik perahu, dan 150 Ringgit diserahkan di atas perahu.

"Katanya untuk keamanan. Tidak tahu apa maksudnya, kami bayar saja," ujar Akbar.

Akbar mengaku tak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di Malaysia. Rombongannya juga. Sebagian besar masuk ke Malaysia dengan visa pelancong yang hanya berlaku 30 hari. Padahal, para penumpang kapal itu sudah berada di Malaysia sedikitnya dua tahun.

Akbar tak menduga hari itu bakal celaka. Sekitar pukul 05.00 WIB, kapal menabrak karang dan terempas gelombang. Para penumpang berjuang hidup di perairan. Yang tak bisa berenang akhirnya tak bisa ditolong dan tewas. (trw/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads